Jakarta, FORTUNE - PT Bank CIMB Niaga Tbk mendapat restu dari pemegang saham untuk melakukan pemisahan atau spin-off atas unit usaha syariah menjadi entitas tersendiri berbadan hukum dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah). Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Kamis (26/6).
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei menyatakan, pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan prospek usaha di masa mendatang.
"Proses spin-off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan target implementasi pada tanggal 4 Mei 2026," ujar Fransiska melalui keterangan resmi ang diterima Fortune Indonesia, Kamis (26/6).
Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Selain memenuhi ketentuan OJK, Fransiska mengungkapkan bahwa pembentukan entitas baru ini juga sebagai komitmen untuk mendukung pertumbuhan industri perbankan yariah agar dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta memberikan nilai tambah kepada nasabah.
CIMB Niaga memastikan pemisahan ini berjalan dengan baik dan nasabah tetap dapat memenuhi kebutuhan perbankan secara optimal.