FINANCE

Tingkatkan Pengawasan, BPKP Akan Audit Realisasi Penyaluran KUR

Penyaluran KUR terus meningkat setiap tahunnya.

Tingkatkan Pengawasan, BPKP Akan Audit Realisasi Penyaluran KURIlustri UMKM/ Shuterstock Andri Wahyudi
by
13 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP bakal mengaudit pelaksanaan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara, Sally Salamah, menyatakan realisasi KUR 2022 mencapai Rp365,50 triliun atau sekitar 97,95 persen dari target Rp373,17 triliun. Saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan tersebut.

“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sally dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).

BPKP mencatat penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir, dari Rp120,30 triliun pada 2018 menjadi Rp365,50 triliun pada 2022. Tahun ini pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR naik menjadi Rp470 triliun, dan pada 2024 menjadi Rp585 triliun.

Menurut Sally, peningkatan target ditetapkan seiring upaya pemerintah dalam mendorong kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Ada dua hal yang perlu diperbaiki

Berdasarkan pengawasan oleh BPKP, Sally menyebut efektivitas penyaluran dan indikasi fraud menjadi dua hal yang masih perlu diperbaiki. 

Untuk itu, strategi pengawasan KUR pada 2023 di antaranya berfokus pada pengawasan atas perencanaan hingga pertanggungjawaban KUR, menyusun perencanaan pengawasan KUR, serta pengawasan atas kepatuhan, potensi fraud, hambatan dan kendala.

Dari kebijakan tersebut, pengawasan BPKP diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan saran perbaikan terhadap kebijakan pelaksanaan KUR, khususnya terkait target graduasi dan target debitur baru KUR.

Selain itu, untuk mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya, perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait.

Ada 7,62 juta debitur penerima KUR

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022. Dari total penerima tersebut, terbagi empat kluster: KUR Mikro 66,41 persen, KUR Kecil 31,84 persen, KUR Super Mikro 1,74 persen, dan KUR Penempatan PMI di bawah 1 persen.

“Untuk kebijakan KUR tahun 2023 Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020 yang terdiri dari BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga lain.

Related Topics