Jakarta, FORTUNE - Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat, banyak bidang kehidupan yang mendapat kemudahan, tak terkecuali untuk transaksi keuangan. Pengertian fintech sendiri merupakan singkatan dari financial technology atau teknologi keuangan. Berikut penjelasannya yang terperinci!
Fintech: Manfaat, Jenis, Dasar Hukum, dan Cara Kerjanya

Pengertian fintech
Fintech atau financial technology merupakan sebuah inovasi di bidang teknologi untuk memberikan kemudahan finansial, sehingga proses transaksi keuangan jadi lebih mudah, praktis, dan efektif.
Perkembangan fintech di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perkembangan fintech tergolong cukup pesat dengan didukung pertumbuhan perusahan startup.
Sebenarnya, teknologi fintech di Indonesia sudah ada sejak 2006. Meskipun begitu, saat itu belum banyak yang mengenalnya. Akhirnya, didirikanlah Asosiasi Fintech Indonesia yang semakin meningkatkan kredibilitas perusahaan dan mencapai percepatan pertumbuhan hingga tercatat 140 perusahaan terdaftar di OJK.
Selain fintech konvensional, kini sudah ada muncul fintech syariah, sehingga dapat memberikan opsi pembayaran khususnya bagi masyarakat muslim yang khawatir akan hukum riba. Prinsip fintech syariah menyesuaikan dengan prinsip dasar Islam dan akhirnya terbentuklah Asosiasi Fintech Syariah.
Fintech di Indonesia sudah legal dan diatur langsung oleh pemerintah melalui regulasi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Dasar hukum yang mengatur fintech berkaitan dengan Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital, Uang Elektronik, dan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Cara kerja fintech
Teknologi yang berkembang semakin pesat memang memberikan keuntungan tersendiri bagi penggunanya. Para pengguna teknologi ini bisa mendapatkan berbagai kemudahan, khususnya di bidang keuangan untuk melakukan transaksi yang lebih praktis, simpel, dan efektif. Berikut ini beberapa manfaat fintech, di antaranya:
1. Memudahkan proses transaksi keuangan
Manfaat fintech yang pertama pada dasarnya adalah untuk memberikan kemudahan kepada penggunanya agar transaksi keuangan semakin mudah dan cepat. Dengan adanya fintech, maka Anda bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan transportasi karena tidak harus pergi ke bank untuk melakukan transaksi.
Anda cukup membuka smartphone dan menghubungkannya dengan internet. Setelah itu, buka aplikasi yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi sesuai kebutuhan, mulai dari transfer antar bank, antar rekening, pembelian barang belanjaan, pembayaran listrik, air, BPJS, dan masih banyak lagi.
2. Memberikan akses pendanaan yang lebih baik
Dengan adanya kemudahan transaksi seperti yang disebutkan di atas, maka akses pendanaan pun semakin lebih baik dan mudah bagi masyarakat. Dari yang awalnya awam tentang keuangan, akhirnya semakin melek dan bisa mencari bantuan pendanaan dengan mudah untuk kebutuhan usaha, maupun membeli kebutuhan primer dan tersier.
3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Ketika masyarakat mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah baik untuk kebutuhan bisnis atau lainnya, maka taraf hidup masyarakat pun akan semakin meningkat. Mereka bisa memanfaatkan dana yang didapatkan untuk modal usaha maupun membeli barang konsumtif dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
4. Mendorong peningkatan inklusi keuangan
Pengertian dari inklusi keuangan adalah keterlibatan masyarakat dalam bidang ekonomi, mulai dari transaksi jual beli, simpan pinjam, iuran, tabungan, dan lainnya. Teknologi fintech secara tidak langsung menjadi jembatan untuk memudahkan proses transaksi tersebut sehingga keterlibatan masyarakat untuk transaksi ekonomi pun semakin meningkat.
5. Perputaran Ekonomi Semakin Cepat
Dengan adanya teknologi di bidang keuangan atau fintech, maka perputaran ekonomi dapat berlangsung lebih cepat. Setiap orang mendapatkan kemudahan akses dalam bertransaksi tanpa harus pergi ke bank atau mengantri. Pengguna dapat melakukan transaksi secara bersamaan dalam satu waktu.
Alhasil perputaran ekonomi pun semakin cepat berlangsung dan dapat membantu dalam hal pembayaran tagihan, transfer pembelian, pengajuan modal pinjaman, dan lain sebagainya.
Cara kerja fintech
Mungkin masih banyak yang penasaran tentang bagaimana cara kerja fintech. Pada dasarnya fintech mengintegrasikan pengelolaan transaksi keuangan, mulai dari penyimpanan, teknologi, transfer atau distribusi uang, peminjaman, dan lain sebagainya.
Cara kerja fintech bisa dibilang cukup kompleks sehingga cabang layanannya pun banyak. Contohnya fintech penyedia kredit barang elektronik, mereka akan menerima data dari nasabah yang mengajukan pinjaman. Setelah proses verifikasi data selesai, maka dana yang dibutuhkan bisa langsung dicairkan dalam waktu singkat.
Dana tersebut akan dicairkan ke toko barang elektronik yang telah bekerja sama dengan fintech. Barang akan langsung dikirim ke nasabah sesuai mandat dari fintech. Sebagai ganti, nasabah akan dikenakan bunga pinjaman untuk setiap pembayaran.
Jenis-jenis fintech
Sebenarnya fintech ada banyak jenisnya. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan masing-masing jenis fintech yang banyak beredar di masyarakat, di antaranya:
- Peer-to-peer Lending untuk menyediakan peminjaman dana baik sebagai modal usaha maupun memenuhi kebutuhan sehingga nasabah bisa mendapatkan dana tunai lebih cepat.
- Crowdfunding merupakan platform yang mempertemukan pihak donatur dengan pihak yang memerlukan dana dengan jaminan transaksi yang mudah dan aman.
- E-wallet atau dompet digital merupakan tempat untuk menyimpan uang elektronik dan melakukan transaksi di aplikasi seperti merchant app, marketplace, dan lainnya.
- Micro Finance atau payment gateway untuk melakukan otorisasi pembayaran melalui transaksi online seperti PayPal.
- Investasi sebagai instrumen yang membantu investor untuk melakukan penanaman modal dengan mudah dan praktis melalui aplikasi online.
- Bank Digital merupakan bank yang keseluruhan transaksinya dilakukan secara digital baik pendaftaran, manajemen aset, dan lainnya.
Dengan banyaknya kemudahan yang ditawarkan fintech, tak heran jika banyak yang tertarik untuk menggunakan layanan dari perusahaan yang bergerak di bidang ini. Namun, sebagai nasabah sebaiknya hati-hati dalam memilih perusahaan fintech karena khawatir penipuan khususnya untuk fintech illegal.
Memahami pengertian fintech pada dasarnya sangat mudah karena prinsipnya adalah untuk memudahkan transaksi bagi nasabah. Anda bisa menggunakan fintech sesuai kebutuhan karena tak bisa dipungkiri kemudahan seperti ini sangat dibutuhkan di era digital.
Dasar hukum fintech di Indonesia
Fintech sendiri telah diatur oleh pemerintah melalui regulasi Bank Indonesia. Berikut dasar hukum fintech, di antaranya:
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 yang memuat mengenai Uang Elektronik.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Berikut tadi adalah seluk-beluk mengenai fintech. Jad, dapat disimpulkan bahwa fintech adalah bagian dari teknologi terkait keuangan yang memudahkan transaksi para penggunanya. Apakah Anda tertarik memanfaatkan teknologi ini?