ilustrasi fintech (unsplash.com/ Clay Banks)
Teknologi di bidang finansial ini terbagi lagi dalam beberapa jenis diantaranya:
Crowdfunding
Crowdfunding merupakan jenis fintech berbentuk penggalangan dana. Di negara lain termasuk Indonesia, model satu ini paling banyak dijumpai dan digunakan.
Inovasi ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan penggalangan dana menjadi lebih mudah.
Micro Financing
Micro financing adalah salah satu layanan untuk memperoleh modal usaha bagi penggunanya.
Inovasi ini dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akses institusi ke perbankan.
Sistem ini memungkinkan pemberi pinjaman mendapat return atau bunga yang kompetitif, namun tetap terjangkau bagi peminjamnya.
P2P Lending
Berbeda dengan jenis sebelumnya, P2P lending digunakan untuk peminjaman uang. Dimana menghubungkan antara peminjam dengan pemberi dana
Hal ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan uang di saat mendesak. Pengguna dapat meminjam uang tanpa proses yang sulit, seperti yang sering ditemui di bank.
Selain itu, peminjam dana nantinya akan menerima bunga, di mana hasil yang yang diperoleh bisa diputarkan lagi.
Market Comparison
Berbeda dengan produk sebelumnya, market comparison adalah sebuah layanan perencanaan finansial. Para pengguna dapat melakukan investasi pada aplikasi ini.
Digital Payment System
Digital payment system adalah layanan berupa pembayaran tagihan. Anda dapat melakukan pembayaran pulsa, kartu kredit, hingga token listrik.
Fintech adalah salah satu bentuk inovasi di bidang jasa keuangan dan finansial. Setelah membaca artikel ini, apakah Anda tertarik untuk beralih dan menggunakan aplikasi fintech?