Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank OCBC NISP Tbk menyetujui dua agenda penting dalam rapat yang digelar pada hari ini (2/12).
Pertama, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No. 30 Tahun 2024 mengenai konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan.
Kedua, pemegang saham menerima pengunduran diri Helen Wong dari Dewan Komisaris yang akan berlaku pada 31 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, diangkat dua komisaris baru yakni Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz. Pengangkatan ini pun sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan tahun 2028.
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC mengatakan perubahan ini diyakini bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan.
"Dengan disetujuinya OCBC menjadi perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami yakin langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/12).
Sebelumnya, pada 29 September 2025, OCBC telah menerima persetujuan dari OJK perihal penunjukan perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) atas Konglomerasi Keuangan Group OCBC.
Dengan persetujuan tersebut, OCBC direncanakan akan bertindak sebagai perusahaan induk dari entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi, dengan PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura sebagai anggota.
"Kami percaya bahwa perjalanan transformasi ini akan menuju struktur yang semakin kuat dan adaptif. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk terus melangkah maju guna memberikan kontribusi positif dalam industri jasa keuangan di Indonesia,” kata Parwati.
