Jakarta, FORTUNE – Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono mengungkapkan, aset industri asuransi nasional ditargetkan harus tumbuh 7 hingga 9 persen guna mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
“Saat ini aset asuransi kita di angka mungkin sekitar 5 persen sekian ya kalau dibanding PDB. Dan kita harus menuju ke angka 20 persen untuk menjadi Indonesia emas,” kata Sumarjono dalam diskusi Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026 di Jakarta, (22/12).
OJK sendiri mencatat total aset industri asuransi per Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun atau naik 5,16 persen (YoY). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau tumbuh 6,23 persen (YoY).
Untuk mencapai target tersebut, industri ini masih menghadapi berbagai peluang dan tantangan di tahun 2026 mendatang. Sejumlah peluang pertumbuhan yang bisa dimanfaatkan, lanjut Sumarjono, ialah rencana penerapan asuransi wajib bencana hingga aturan asuransi kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi nanti kiranya kita ciptakan juga asuransi-asuransi wajib, seperti bencana dan lain sebagainya yang tentunya bukan hanya bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga menjaga stabilisasi dari APBN kita,” ujar Sumarjono.
