Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hapus Utang UMKM, Perbankan Pastikan Tak Berdampak ke Kinerja Keuangan

ilustrasi petani (unsplash.com/Simon Fanger)
Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP No. 47 Tahun 2024 untuk menghapus piutang macet UMKM di sektor vital ekonomi.
- Bank Mandiri dan BCA menyambut baik dan mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia.
- Kedua perbankan pastikan kebijakan tidak berdampak buruk ke kinerja keuangan dengan mitigasi risiko yang baik.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi.
Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us