Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Dorong Inklusi Asuransi, DAI Soroti Pembenahan Industri

2 min read
Dorong Inklusi Asuransi, DAI Soroti Pembenahan Industri
Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara,
  • SNLIK 2026 mencatat literasi perasuransian turun menjadi 42,84 persen, sedangkan inklusi asuransi meningkat menjadi 29,55 persen.

  • Pemahaman masyarakat mengenai manfaat, karakteristik, produk, dan layanan asuransi masih perlu ditingkatkan.

  • Industri perasuransian melakukan pembenahan melalui penguatan keuangan, peningkatan kapabilitas, dan penyesuaian produk.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan tingkat literasi dan inklusi asuransi bergerak ke arah berbeda. Tingkat literasi perasuransian tercatat sebesar 42,84 persen, turun dari 45,45 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat inklusi meningkat dari 28,50 persen pada 2025 menjadi 29,55 persen pada 2026.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, mengatakan perbedaan tersebut dinilai masih menyediakan ruang yang besar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat, karakteristik, serta produk dan layanan asuransi.

Menurutnya, upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap asuransi masih menjadi tantangan, terutama karena tingkat pemahaman masyarakat mengenai asuransi masih cukup rendah.

"Literasi asuransi bukan hanya tentang mengenalkan produk, tetapi juga memberikan pemahaman yang benar mengenai pentingnya perlindungan keuangan melalui asuransi," kata Yulius di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Yulius, industri perasuransian nasional saat ini memasuki fase reset alias pembenahan. Ini sejalan dengan berlakunya sejumlah perubahan regulasi. Adapun pembenahan tersebut mencakup tiga aspek, mulai dari penguatan kondisi keuangan perusahaan, peningkatan kapabilitas industri, hingga penyesuaian produk dengan kebutuhan masyarakat.

Pada aspek keuangan, penerapan ketentuan tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC), modal minimum, serta standar akuntansi baru bertujuan agar perusahaan mampu memenuhi kewajiban pemegang polis.

“Poin itu sebenarnya untuk memperkuat kondisi keuangan kita agar lebih sehat. Harapannya, ketika menerapkan ketentuan PSAK dan RBC yang baru, perusahaan memiliki kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban (liability),” ujar Yulius.

Selain memperkuat kondisi keuangan, industri juga perlu meningkatkan kapabilitas melalui pengembangan sistem dan sumber daya manusia (SDM). Digitalisasi tidak lagi cukup diposisikan sebagai pelengkap operasional, tetapi perlu menjadi bagian dari pengembangan produk dan layanan asuransi.

Aspek berikutnya adalah memastikan produk asuransi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Untuk itu, perusahaan perlu menyeimbangkan kekuatan keuangan dan kesiapan SDM dengan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Oleh karena industri yang terus diperkuat, DAI berharap literasi dan inklusi asuransi dapat berjalan seiring menguat.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Related Articles

    See More