Ilustrasi gabah yang diolah petani (bbppbinuang.bppsdmp.pertanian.go.id)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sejumlah profesi masih memiliki tingkat literasi keuangan rendah, misalnya petani hingga nelayan.
"Jika dilihat berdasarkan pendidikan, masyarakat dengan pendidikan rendah yaitu tamatan SMP derajat ke bawah. Kalau berdasarkan pekerjaan sehari-hari yang lebih rendah daripada literasi secara nasional adalah petani, peternak, pekebun dan nelayan,” kata Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5).
Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.
Sedangkan, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pemanfaatan atas produk atau layanan pelaku usaha sektor keuangan yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.