Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (kedua kanan) menanam padi di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kebutuhan dana akan pengembangan ekonomi hijau dan penanganan iklim di Indonesia bisa mencapai Rp745 triliun per tahun hingga 2030. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanbahkan, bila dikalkulasikan kebutuhan dana pengembangan ekonomi hijau Indonesia hingga 2030 bisa mencapai US$479 miliar atau kisaran Rp6.700 triliun 

"Hal ini dikarenakan transisi dari ekonomi konvensional kepada ekonomi berkelanjutan yang berfokus kepada lingkungan membutuhkan biaya sangat besar," kata Wimboh dalam kegiatan Webinar dengan tema Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau, Selasa, (28/12). 

Selain Indonesia, beberapa negara juga telah menyediakan anggaran yang cukup besar di tahun 2022 untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau di antaranya Jepang US$ 40 miliar atau setara Rp568 triliun dan US yang senilai US$ 36 miliar atau setara Rp511 triliun.
 

Perlunya kolaborasi swasta dan Pemerintah

Wimboh menambahkan, kebutuhan pembiayaan tersebut tidak dapat ditanggung hanya dengan APBN. Melainkan dibutuhkan sinergi antara swasta dan Pemerintah untuk dapat secara optimal menyokong kebutuhan pembiayaan hijau. 

Pemerintah sebelumnya juga telah memperhitungkan dana yang diperlukan untuk membiayai transisi dari energi fosil ke energi terbarukan, yakni mencapai US$5,7 miliar atau berkisar Rp81,6 triliun. 

"Biaya transisi tersebut juga terkait dengan perubahan pada industri hilir yang harus mengubah proses pengolahannya sebagaimana prinsip ekonomi hijau," kata Wimboh.

Pengembangan energi terbarukan ciptakan 3,2 juta lapangan kerja baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di