Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kebutuhan dana akan pengembangan ekonomi hijau dan penanganan iklim di Indonesia bisa mencapai Rp745 triliun per tahun hingga 2030.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanbahkan, bila dikalkulasikan kebutuhan dana pengembangan ekonomi hijau Indonesia hingga 2030 bisa mencapai US$479 miliar atau kisaran Rp6.700 triliun
"Hal ini dikarenakan transisi dari ekonomi konvensional kepada ekonomi berkelanjutan yang berfokus kepada lingkungan membutuhkan biaya sangat besar," kata Wimboh dalam kegiatan Webinar dengan tema Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau, Selasa, (28/12).
Selain Indonesia, beberapa negara juga telah menyediakan anggaran yang cukup besar di tahun 2022 untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau di antaranya Jepang US$ 40 miliar atau setara Rp568 triliun dan US yang senilai US$ 36 miliar atau setara Rp511 triliun.