Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Desember 2022 masih cukup solid. Hal tersebut tercermin dari klaim, pendapatan premi hingga jumlah tertanggung.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan, menyampaikan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun. Nominal tersebut turun tipis bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang hanya Rp174,59 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya,” kata Fauzi saat konferensi pers di AAJI Building Jakarta, Selasa (7/3).
Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi mencapai 46,1 persen (yoy).