Jakarta, FORTUNE - Industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) hingga akhir 2021 telah mengelola aset Rp114 triliun dengan lebih dari 3,1 juta peserta. Seperti diketahui, dana pensiun merupakan investasi jangka panjang yang disiapkan sejak muda.
Namun, bila dibandingkan dengan jumlah pekerja di sektor formal yang mencapai 56 juta dan informal 70 juta, angka kepesertaan DPLK tergolong masih rendah. Oleh karena itu, peningkatan literasi masih harus dikuatkan. Nantinya literasi terkait layanan dana pensiun juga akan berdampak positif pada jumlah peserta layanan dana pensiun di Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam Rakernas Perkumpulan DPLK (PDPLK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertajuk “Optimalisasi Pemasaran dan Edukasi DPLK dalam Memfasilitasi Kebutuhan Program Pensiun Pekerja di Indonesia” pada 9-11 Juni lalu. Rakernas PDPLK ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen IKNB OJK Ahmad Nasrullah dan Ketua Umum PDPLK Nur Hasan Kurniawan.
"Rakernas ini merupakan wadah koordinasi para pelaku industri DPLK agar mampu menjaga pertumbuhan yang bagus selama ini," ujar Kepala Departemen IKNB OJK Ahmad Nasrullah melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (17/6).