Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut di antaranya ialah memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah. Seperti kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir. Serta stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
Selain itu, OJK juga akan menyiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik. OJK juga telah menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Wimboh menambahkan, oihaknya juga terus memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Dan terakhir Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital.