Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Booth Alessa Motors Nusantara di Indocomtech, JCC, Sabtu (25/6). (ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance sudah mulai pulih dan tumbuh positif. Hal tersebut tercermin dari piutang pembiayaan setelah pencadangan yang mencapai Rp389 triliun pada Agustus 2022. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan posisi Desember 2021 yang hanya Rp364 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Bambang W. Budiawan saat menghadiri Journalist Class di Jakarta, (19/10). Bambang menyebut kinerja Pembiayaan mulai membaik seiring dengan pemulihan ekonomi.

“Mereka (industri perusahaan pembiayaan itu tangguh, dihajar (pandemi) kanan kiri tetap kuat. Jadi market Indonesia untuk intermediary ini kuat,” kata Bambang.

NPF multifinance terus menurun

source_name

Sementara itu, dari sisi Non Performing Finance (NPF) atau pembiayaan macet secara industri juga terus menurun. OJK mencatat, hingga Agustus 2022, NPF gross dari perusahaan multifinance capai 2,60 persen atau turun dibandingkan dengan posisi Desember 2021 di 3,53 persen. Sedangkan untuk NPF nett tercatat 0,70 persen di Agustus 2022 atau membaik dibandingkan dengan Desember 2021 pada posisi 1,16 persen.

Dari segi total aset industri multifinance juga tercatat terus tumbuh hingga mencapai Rp454,6 triliun di Agustus 2022, kondisi tersebut naik bila dibandingkan dengan posisi Desember 2021 di angka Rp433 triliun.

Restrukturisasi perusahaan pembiayaan terus menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di