Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance sudah mulai pulih dan tumbuh positif. Hal tersebut tercermin dari piutang pembiayaan setelah pencadangan yang mencapai Rp389 triliun pada Agustus 2022. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan posisi Desember 2021 yang hanya Rp364 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Bambang W. Budiawan saat menghadiri Journalist Class di Jakarta, (19/10). Bambang menyebut kinerja Pembiayaan mulai membaik seiring dengan pemulihan ekonomi.
“Mereka (industri perusahaan pembiayaan itu tangguh, dihajar (pandemi) kanan kiri tetap kuat. Jadi market Indonesia untuk intermediary ini kuat,” kata Bambang.