Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda sesuai karakteristiknya. Jika dilihat dari sistem pembayaran kupon, obligasi terdiri dari tiga jenis yakni sebagai berikut:
- Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds): obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds): obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
- Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds): obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan
Dilihat dari sisi penerbit, obligasi terdiri dari dua jenis, di antaranya obligasi korporasi dan obligasi pemerintah. Obligasi korporasi ( Corporate Bond) ialah obligasi yang diterbitkan oleh
perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
Sedangkan untuk obligasi pemerintah ( Government Bond) ialah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Salah satu contoh obligasi ini adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.
Dari sisi syariah, obligasi juga bisa dibedakan dari kepatuhan terhadap kaidah Syariah. Yaitu pada jenis pertama ialah sukuk atau obligasi syariah mudharabah yang merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
Kedua ialah sukuk Ijarah yang merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.