Jakarta, FORTUNE - Pada tahun 2023, industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu sektor yang menarik perhatian masyarakat. Meski dibayangi oleh sejumlah kasus oknum debt collector hingga bunga pinjaman yang cukup tinggi, nyatanya pinjol mampu memberikan kemudahan pembiayaan di masyarakat dengan cepat.
Industri ini mencatat peningkatan aset yang cukup mencolok, meningkat sebesar 29,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp7,42 triliun. Perinciannya, sekitar Rp7,28 triliun berasal dari aset penyelenggara yang menjalankan sistem konvensional, sementara sisanya, sebesar Rp139,48 miliar merupakan aset dari penyelenggara fintech dengan prinsip syariah.
Tercatat, terdapat 101 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya beroperasi dengan prinsip syariah, sementara 94 lainnya mengadopsi model konvensional. Lantas, pinjol manakah yang paling besar menyalurkan pinjamannya di 2023?