Jakarta, FORTUNE - Untuk menjalankan sebuah perusahaan, terdapat beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi pelaku usaha. Kewajiban tersebut adalah membayar hutang dan membiayai segala kebutuhan operasional perusahaan.
Kedua kewajiban tersebut dikenal sebagai likuiditas. Jadi likuiditas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi kewajiban, serta menunjukan posisi keuangan atau kekayaan perusahaan.
Perusahaan dengan likuiditas baik, tentu tidak akan menjadi masalah besar. Namun sebaliknya, bila perusahaan memiliki likuiditas buruk dan utang-utang jangka pendek menumpuk bisa mejadi perkara fatal yang dapat mengancam keberlangsungan usaha.
Lalu, apa itu likuiditas dan mengapa hal tersebut penting agar perusahaan bisa terus beroperasi?