Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) telah mengimplementasikan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Artinya, perdagangan dan investasi antara kedua negara tak lagi harus menggunakan dolar.
BI menilai, implementasi LCS memberikan banyak manfaat antara lain biaya konversi transaksi yang menjadi lebih efisien. Manfaat lain ialah tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal.
Tak hanya itu, manfaat lain yang didapat ialah tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo juga berharap, kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan aktif oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Kerja sama LCS terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik dari segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah pengguna," kata Dody dalam kegiatan webinar “Local Currency Settlement: Benefits & Practices for Business" yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan BI Beijing (8/9) secara virtual.
Webinar ini juga dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari kalangan pelaku dunia usaha dan perbankan yang berdomisili di Indonesia maupun Tiongkok.
