Investor Kripto Tembus 20,9 Juta, Total Transaksinya Naik 354%

Jakarta, FORTUNE - Aktivitas investasi aset kripto di Indonesia terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Agustus 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total mencapai 20,90 juta investor. Jumlah itu naik bila dibandingkan dengan jumlah investor kripdo pada Juli yang mencapai 20,59 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan, dengan jumlah tersebut, nilai transaksi aset kripto ikut tumbuh dari Rp42,34 triliun di Juli 2024 menjadi Rp48 triliun di bulan Agustus 2024.
“Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa Sore (2/10).