Jakarta, FORTUNE- Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 akan segera berakhir pada Juli 2022. Sejumlah upaya dan kinerja telah ditorehkan para anggota DK-OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah (PR) bagi OJK yang harus dilanjutkan.
"Sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami tantangan terkait proses-proses yang high profile yang perlu penyelesaian lanjutan, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan skema-skema investasi ponzi,” kata Airlangga dalam konferensi video pertemuan tatap muka dengan direktur utama sektor jasa keuangan, Kamis (7/7).
Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi di sektor jasa keuangan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat.