Jakarta, FORTUNE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap mendukung segala upaya Indonesia dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) melalui skema pembiayaan blended finance. Hal bertujuan demi mencapai target pengurangan emisi global. Lalu, apa yang dimaksud konsep Blended Finance?
Melansir laman OECD, Jumat (15/7), Blended finance adalah pemanfaatan strategis dari pembiayaan pembangunan untuk mobilisasi pembiayaan tambahan menuju pembangunan berkelanjutan di negara-negara berkembang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan bahwa konsep ini merupakan skema pembiayaan yang mengoptimalkan berbagai sumber dana, misalnya anggaran pemerintah, investasi swasta, atau donor maupun hibah untuk satu proyek.
“Blended finance menjadi salah satu solusi pendanaan transisi energi,” ujarnya dalam diskusi ‘Road to G20 Dialogue: The Global Blended Finance Alliance for MSMEs and Energy Transition’, Kamis (14/7).
Secara strategis, konsep ini juga dapat diartikan sebagai pembiayaan pembangunan serta dana filantropi untuk menggerakkan modal swasta ke pasar negara tanpa terlalu bergantung pada APBN.