Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai, kerentanan yang saat ini terjadi di perbankan global dipicu oleh kegagalan bank tertentu di Amerika Serikat dan Eropa. Namun demikian, pihaknya memastikan hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri perbankan Indonesia.
Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang solid dengan rata-rata rasio prudensial yang tetap di atas rata-rata perbankan global.
Sebagai gambaran, pada posisi Januari 2023, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,93 persen dan sekitar 85 persen komponen modal masuk dalam klasifikasi modal inti (Tier 1 capital; CET 1). Sebagai perbandingan, rasio modal inti perbankan Amerika 13,52 persen dan Eropa sebesar 16,13 persen.
"Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik, antara lain ditunjukkan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net-Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing tercatat sebesar 232,22 persen dan 134,58 persen," jelas Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/3).
Kondisi likuiditas tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR dan NSFR perbankan di Amerika sebesar 120,43 persen dan 123,20 persen serta perbankan di Eropa sebesar 152,39 persen dan 120,21 persen.