Jakarta, FORTUNE - Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo memprediksi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan membuat bengkak inflasi nasional.
"Potensi peningkatan inflasi sebesar 0,4 persen serta ada penurunan PDB sebesar 0,1 persen seiring dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen," kata Surya di Jakarta, Senin (23/12).
Meski demikian, kisaran inflasi diprediksi masih tetap terkendali di rentang kisaran target pemerintah. Sehingga menopang daya beli dan permintaan domestik di tengah risiko lemahnya permintaan eksternal. Seperti diketahui, Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2024 tetap terjaga sebesar 1,55 persen (yoy).