Jakarta, FORTUNE - Keputusan Pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diprediksi bakal mempengaruhi daya beli produk asuransi umum.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), Hilman Simanjuntak saat paparan kinerja di Jakarta, (25/11). Hilman menyatakan, asuransi umum memiliki sangkut paut bisnis dengan penjualan barang-barang tersier seperti mobil. Seperti diketahui, setiap pembelian kendaraan selalu disertakan PPN sehingga dikhawatirkan bakal meningkatkan harga mobil dan mengurangi tingkat pembelian kendaraan dan asuransi.
Hilman menyatakan, saat ini lebih dari 50 persen portofolio asuransi Zurich adalah asuransi kendaraan. "Kami sudah terdampak dari kelesuan atau tekanan dari industri otomotif, tapi itu tidak menghalangi kami untuk mencari inisiatif baru dapat terus tumbuh,” kata Hilman.