Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (youtube.com/Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (youtube.com/Otoritas Jasa Keuangan)

Intinya sih...

  • Pembiayaan kendaraan bekas tumbuh 13,69% per Maret 2025

  • Penjualan mobil nasional turun 23,9% YoY pada kuartal I-2024

  • Tidak revisi target pertumbuhan piutang leasing, tetap bidik pertumbuhan 8-10% hingga akhir 2025

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pembiayaan kendaraan bekas mengalami pertumbuhan 13,69 persen per Maret 2025 di saat penjualan otomotif dalam negeri lesu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman menyatakan berdasarkan hasil pertumbuhan pada awal tahun ini, sektor pembiayaan kendaraan masih berpotensi tetap tumbuh. Salah satu segmen yang mendongkrak kenaikan ini adalah kendaraan bekas.

"Pembiayaan kendaraan bekas tumbuh 13,69 persen yoy pada Maret 2025, dan diperkirakan masih akan terus tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi," kata Agusman melalui keterangan resmi, Senin (20/5).

Sebelumnya data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat total penjualan penjualan mobil nasional secara wholesales (pabrik ke diler) pada kuartal I-2024 sebanyak 215.069 unit. Angka itu turun 23,9 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan penjualan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 282.601 unit.

Tidak Revisi Target Pertumbuhan Piutang Leasing

Saat ini, portofolio multifinance masih didominasi sektor pembiayaan kendaraan. Sehingga, apabila kelesuan penjualan otomotif ini terus dibiarkan, berpotensi membebani portfofolio perusahaan pembiayaan.

Oleh sebab itu, multifinance dapat melakukan diversifikasi ke sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, atau bahkan ke kendaraan listrik sebagai upaya mitigasi. Lalu melakukan penguatan manajemen risiko, efisiensi, dan tata kelola, agar strategi diversifikasi berjalan secara prudent dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang tetap positif.

Sejalan dengan keyakinan ini, menurutnya OJK tidak akan merevisi turun target piutang multifinance, melainkan tetap membidik pertumbuhan 8 persen sampai 10 persen pada akhir 2025. Tetapi, OJK akan tetap melakukan review target tersebut secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik.

"OJK tentu akan mengawasi secara lebih ketat perkembangan yang terjadi dan akan terus melakukan strategi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan penerapan manajemen risiko oleh Perusahaan Pembiayaan dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,"pungkas dia.

Editorial Team

EditorEkarina .