Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, pemberian kredit channeling fintech lending dari perbankan masih mendominasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pada Februari 2025, total penyaluran pinjaman fintech P2P Lending mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari sektor perbankan sekitar 61,69 persen dari total pinjaman atau menyalurkan sebanyak Rp49,40 triliun.
"Kerja sama Bank dan fintech merupakan salah satu business opportunity yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi," kata dian melalui keterangan tertulis, Senin (26/5).
Kerja sama bank dan fintech mempermudah pemberian kredit terutama kalangan UMKM. Sehingga, meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan.
Meski penyaluran dilakukan secara masif, Bank terus melakukan peningkatan pengelolaan risiko kredit dan tata kelola dalam pemberian kredit channeling ini agar menjaga kualitas pinjaman dan pertumbuhan. Dian mengatakan sejauh ini perbankan tetap aktif melakukan evaluasi atas kerja samanya dengan fintech lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra secara berkala.
OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerjasama dengan fintech sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerjasama tersebut. Ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kerjasama dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Sepanjang triwulan pertama 2025, OJK mencatat total kredit yang disalurkan perbankan mengalami pertumbuhan 9,16 persen. Kendati demikian laju pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun, kualitas kredit yang tecermin dari rasio non peforming loan (NPL) juga masih stabil di bawah 3 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil. Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga meskipun dalam tren menurun. Kondisi demikian mengindikasikan bahwa pada dasarnya perbankan masih memiliki ruang untuk penyaluran kredit lebih lanjut.