Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif penyaluran kredit perbankan pada pertengahan tahun ini setelah lama terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Perbaikan juga terjadi pada kredit modal kerja dan konsumsi.
Sementara, kredit investasi masih berada pada teritori negatif.
Kredit investasi merupakan fasilitas kredit bagi pelaku usaha untuk membiayai kebutuhan ekspansi seperti perluasan, pembaruan, maupun pendirian proyek baru. Kredit modal kerja merupakan fasilitas pembiayaan untuk modal usaha. Akan hal kredit konsumsi, fasilitas itu diterima perseorangan atau individu untuk pembiayaan
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia OJK, kredit perbankan pada Juli tumbuh 0,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedikit melambat dari kinerja kredit bulan sebelumnya yang bergerak 0,6 persen yoy.
Menurut data OJK, kredit investasi pada periode yang sama masih terkontraksi 1,3 persen secara tahunan. Sebaliknya, kredit modal kerja tumbuh 0,4 persen. Di tataran tertinggi pertumbuhan, kredit konsumsi menjadi juaranya dengan 2,4 persen.
Pertumbuhan minus sektor kredit investasi mengindikasikan keengganan dunia usaha untuk berekspansi. Padahal, pada 2019 sebelum pagebluk melanda, gairah dunia usaha sangat jelas. Salah satu indikatornya, kredit investasi sanggup tumbuh 13,2 persen.
Pertumbuhan kredit investasi pada 2019 juga lebih tinggi dibandingkan kenaikan kredit modal kerja yang hanya 2,5 persen. Sementara kredit konsumsi hanya tumbuh 5,8 persen.