Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Fintech/Shutterstock metamorworks

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) naik menjadi 2,82 persen pada April 2023. Kondisi tersebut meningkat bila dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai 2,81 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan OJK terus memonitor pegerakan kualitas pendanaan penyelenggara P2P lending. Ia menilai kualitas pendanaan pada P2P lending merupakan angka yang dinamis. Bahkan, terdapat 24 penyelenggara fintech yang memiliki risiko kredit macet di atas 5 persen.

“Per April 2023, terdapat 24 penyelenggara fintech yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Angka tersebut meningkat 1 penyelenggara apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 penyelenggara namun lebih rendah apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2023  yang mencapai sebanyak 25 penyelenggara,” jelas Ogi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/6).

Hingga April 2023, nilai kredit macet fintech tembus Rp1,08 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di