Kredit Macet 24 Fintech Masih di atas 5 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) naik menjadi 2,82 persen pada April 2023. Kondisi tersebut meningkat bila dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai 2,81 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan OJK terus memonitor pegerakan kualitas pendanaan penyelenggara P2P lending. Ia menilai kualitas pendanaan pada P2P lending merupakan angka yang dinamis. Bahkan, terdapat 24 penyelenggara fintech yang memiliki risiko kredit macet di atas 5 persen.
“Per April 2023, terdapat 24 penyelenggara fintech yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Angka tersebut meningkat 1 penyelenggara apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 penyelenggara namun lebih rendah apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2023 yang mencapai sebanyak 25 penyelenggara,” jelas Ogi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/6).