Jakarta, FORTUNE- Rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan segmen UMKM masih mengalami kenaikan hingga berada di level 4,04 persen per Juni 2024. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai hal itu masih dalam tahap wajar mengingat segmen UMKM memiliki risiko tinggi.
"Tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam acceptable level. Secara umum, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyakarat," jelas Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/8).