Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.
Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6 persen dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa yang terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan adanya peningkatan jumlah tertanggung. Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.
“Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi. Kami optimistis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih, sehingga Industri dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6).