Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan segera menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan pada tahun ini. Dengan total dana Rp130 triliun, program ini dirancang memberikan stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada sektor properti, mulai dari pengembang hingga pembeli rumah perorangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyatakan penyaluran kredit ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang kini dalam proses pengundangan.
“Alhamdulillah, pagi ini (Sri Mulyani) sudah menanda tangani aturan tersebut dan saat ini dalam tahap pengundangan,” kata Didyk saat Sosialisasi KUR Perumahan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (8/9).
Dana sebesar Rp130 triliun disiapkan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Didyk menjelaskan, KUR perumahan menjadi salah satu stimulus yang ditargetkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,2 persen pada 2025.
“Selain menambah suplai perumahan, program ini juga membuka lapangan kerja, memberi multiplier effect pada ekonomi, serta menjaga risiko program perumahan lebih terkendali,” ujarnya.
Program ini membagi penerima manfaat ke dalam dua kelompok utama, yakni dari sisi suplai dan permintaan.
Dari sisi suplai, fasilitas ini menyasar pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, hingga pedagang bahan bangunan berstatus UMKM. Mereka dapat mengajukan kredit hingga Rp20 miliar dengan tenor maksimal empat tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk pembiayaan investasi. Pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen bagi kelompok ini.
Sementara dari sisi permintaan, pelaku UMKM perseorangan dapat mengakses kredit kepemilikan rumah hingga Rp500 juta dengan tenor hingga lima tahun. Suku bunga yang dikenakan bersifat tetap (fixed) sebesar 6 persen, dengan opsi masa tenggang (grace period) sesuai kesepakatan dengan bank penyalur.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, turut hadir dalam sosialisasi tersebut bersama para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik skema ini dan menilai tingkat bunga yang ditawarkan sangat kompetitif. Menurutnya, subsidi yang diberikan membuat bunga kredit di Indonesia bersaing dengan negara tetangga.
“Bunga kredit perumahan di negara tetangga rata-rata 4–6 persen di Thailand, 6–9 persen di Filipina, dan 5–6 persen di Vietnam. Jadi, dengan subsidi bunga ini, Indonesia lebih kompetitif,” ujar Anindya.
Ia menambahkan, Kadin mendukung penuh implementasi KUR Perumahan sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah. Program ini dianggap krusial dalam mengurangi angka backlog atau kekurangan pasokan rumah yang saat ini mencapai 26 juta unit.
“Pembangunan perumahan adalah penggerak ekonomi nasional. Kami siap mendorong sosialisasi KUR Perumahan karena manfaatnya besar bagi anggota Kadin maupun masyarakat,” katanya.