Jakarta, FORTUNE — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatatkan laba bersih konsolidasian unaudited sebesar Rp594,82 miliar atau turun 29,2 persen (YoY) pada kuartal III-2025.
Analis Trimegah Sekuritas Kharel Devin F menilai bahwa laba anak usaha Pertamina ini terlihat turun karena adanya restated akibat penerapan PSAK 117 di industri asuransi. Menurutnya, tidak hanya hanya Tugu Insurance yang melaporkan laba turun, namun juga perusahaan asuransi lainnya juga banyak melakukan hal yang sama.
“PSAK 117 membuat penyajian laporan keuangan industri asuransi lebih kompleks. Secara nominal, hasil jasa asuransi terlihat menurun, tetapi hal itu lebih disebabkan oleh pergeseran cara pencatatan pendapatan dan beban, bukan penurunan kinerja operasional,” kata Kharel melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/11).
Namun demikian, asuransi dengan kode saham TUGU melakukan penyajian kembali atau restated laba kuartal III-2024 berdasarkan PSAK 117. Berdasarkan penyajian ulang tersebut, laba bersih periode yang sama tahun lalu tercatat Rp840,45 miliar, sementara laporan sebelumnya menunjukkan Rp552 miliar.
