Jakarta, FORTUNE – Usulan pemerintah untuk menyesuaikan beban subsidi dan kompensasi di sektor energi dinilai tepat.Kebijakan itu untuk merespons kenaikan inflasi global yang terus terjadi, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia dan perang Rusia-Ukraina.
“Kenaikan harga minyak mentah global mendorong ICP (Indonesian Crude Price), maka ada dua, salah satu akibatnya adalah peningkatan pemasukan dari sektor migas. Tapi, kita juga harus ingat, belanja non-Kementerian/Lembaga, di mana di dalamnya adalah subsidi energi dan kompensasi energi serta listrik, bisa jadi beban bagi APBN,” kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, kepada Fortune Indonesia, Jumat (20/5).
Dengan melihat postur APBN 2022, pemerintah memang perlu meningkatkan anggaran tambahan untuk subsidi dan kompensasi sektor energi. “Karena dua hal (subsidi dan kompensasi) ini yang bisa menjaga energi tetap bisa tersalurkan ke masyarakat. Apalagi, kemarin juga ada tambahan Perlindungan Sosial sebesar Rp18,6 triliun,” ucapnya.