Dari pengertian leasing, Anda bisa mengenali bahwa bentuk pembiayaan ini sangat membantu operasional bisnis. Ada berbagai jenis leasing dengan karakteristik dan keunggulannya masing-masing.
Berikut penjelasan jenis leasing yang umum dimanfaatkan.
1. Operating lease
Jenis leasing ini adalah yang paling umum digunakan. Lessor menyewakan aset kepada lessee dalam jangka waktu singkat sehingga penyewa bisa memperbarui aset tanpa harus berkomitmen untuk memilikinya.
Barang yang cepat mengalami depresiasi sering disewakan, seperti peralatan kantor, komputer, dan kendaraan bermotor.
2. Capital lease
Berbeda dengan leasing operasional, capital lease mirip dengan pembelian aset lewat skema kredit meski secara teknis masih berupa sewa.
Pasalnya, jenis ini akan mengalihkan hak kepemilikan aset kepada penyewa di akhir periode. Barang yang disewa cenderung memiliki usia panjang, seperti alat berat atau properti.
3. Sales type lease
Salah satu jenis leasing adalah sales type lease yang tidak hanya menyewakan aset, tetapi menjual aset tersebut kepada lessee secara aktif.
4. Leverage lease
Berikutnya, ada leverage lease yang melibatkan tiga pihak, yaitu pemilik aset, pengguna aset, dan pemberi pinjaman.
Dalam hal ini, lessor memakai pinjaman untuk membiayai sebagian besar atau seluruh aset yang kemudian disewakan kepada lessee.
5. Cross border lease
Berbeda dengan jenis leasing lainnya, cross border lease dilakukan lintas negara. Artinya, masing-masing pihak tidak berada di bawah yurisdiksi hukum yang sama.