Jakarta, FORTUNE - Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 masih memiliki sejumlah tugas rumah di tengah berkembangnya ekonomi digital di Indonesia. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha M Rachbini menyampaikan, salah satu tantangan paling penting bagi OJK adalah meningkatkan literasi masyarakat mengenai lembaga keuangan khususnya digital finansial.
"Literasi digital harus dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal itu untuk menjawab banyaknya masalah-masalah di masyarakat yang mengeluhkan tentang pinjaman online liar yang meresahkan," kata Eisha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/6).
Kita ketahui bersama, survei OJK pada 2019 menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat masih berada di 38,03 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan inklusi keuangan masyarakat yang telah mencapai 76,19 persen.