Dok. Shutterstock/Mahardika Argha
Berdasarkan jenisnya, lanjut Purbaya, dari total simpanan sebesar Rp7.038 triliun, proporsi terbesar jenis simpanan ialah produk deposito sekitar 40,15 persen. Angka tersebut diikuti oleh tabungan sekitar 32,01 persen , giro 26,87 persen, serta deposit on call dan sertifikat deposito 0,97 persen.
Meski demikian, Giro tetap mengalami pertumbuhan simpanan tertinggi secara (YoY), sebesar 17,51 persen, diikuti oleh tabungan sebesar 13,66 persen, dan deposito sebesar 4,14 persen.
Dirinya menyebut, cakupan penjaminan LPS kepada masyarakat telah mencapai di atas target sebagaimana ditetapkan oleh Undang - Undang LPS yakni sebesar 90 persen. Berdasarkan data Juli 2021, cakupan penjaminan LPS ialah 99,92 persen atau 359.644.232 rekening simpanan.
Kita ketahui, besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020. Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita. Dan juga lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita. Tingginya cakupan penjaminan simpanan ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah perbankan nasional.