Purbaya juga menyampaikan, transformasi digital di industri perbankan termasuk BPD bisa memberikan kontribusi untuk pemerataan ekonomi daerah secara berkesinambungan. Namun demikian, keamanan digital wajib menjadi perhatian demi melindungi nasabah.
“Dengan hadirnya layanan digital keuangan saat ini, sudah seharusnya menjadi pemicu bagi BPD untuk lebih bangkit dan melihatnya sebagai peluang. BPD yang dimiliki oleh Pemda diharapkan dapat lebih mendukung perekonomian daerah masing-masing, salah satunya adalah dengan implementasi transaksi digital non tunai,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi memang tren yang baik namun, industri perbankan tidak boleh terlena dan terus menjaga keamanan transaksi nasabah, dengan manajemen risiko yang kuat untuk melindungi nasabah dari risiko pemanfaatan teknologi.
“LPS memiliki pengalaman dalam meningkatkan keamanan digital, dan kami pun siap untuk berbagi pengalaman kami. Selain itu BPD juga perlu untuk mempersiapkan SDM yang unggul dan melek digital,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari otoritas keuangan, LPS hadir untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan. LPS secara intensif akan terus melakukan komunikasi publik yang efektif tentang skema penjaminan simpanan.