Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat agregat pinjaman yang sudah disalurkan Fintech per Oktober 2021 adalah Rp272,4 triliun. Meski demikian, AFPI menilai masih ada kebutuhan pendanaan yang belum terlayani hingga Rp1.600 triliun.
"Potensi fintech pendanaan bersama masih terbuka lebar. Mengingat hal ini, AFPI akan turut melakukan reformasi terhadap layanan pengaduan menjadi semakin responsif, serta menambah komponen sumber daya manusia (SDM) internal, terutama berkaitan pengawasan kode etik,” kata Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/12).
Adrian mengatakan AFPI akan terus mendorong upaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Namun, menurutnya tantangan terbesar sektor pendanaan peer-to-peer adalah pinjol ilegal.