Jakarta, FORTUNE – Amortisasi adalah proses pengalokasian biaya aset tak berwujud (seperti hak cipta, paten, merek dagang) atau biaya aset tetap berwujud (seperti bangunan, mesin) secara sistematis selama periode waktu tertentu. Tujuan dari amortisasi adalah merefleksikan penurunan nilai aset tersebut seiring dengan berjalannya waktu dan penggunaannya.
Pada umumnya, aset tak berwujud memiliki umur manfaat yang terbatas, sedangkan aset tetap berwujud memiliki masa manfaat yang lebih panjang. Amortisasi dilakukan untuk mencerminkan penurunan nilai aset ini dari neraca perusahaan seiring berjalannya waktu. Dalam hal ini, biaya aset tersebut dibebankan kepada laba atau rugi perusahaan secara bertahap selama periode yang ditentukan.
Amortisasi menjadi alat yang penting dalam keuangan dan manajemen perusahaan, membantu perusahaan dalam pengelolaan aset, pengambilan keputusan investasi, penetapan harga, analisis kinerja keuangan, serta aspek pajak. Dengan memahami konsep amortisasi dan menerapkannya secara tepat, perusahaan dapat mengoptimalkan penggunaan asetnya dan mengelola keuangan perusahaan dengan lebih baik.