Jakarta, FORTUNE – Globalisasi merupakan istilah yang cukup familiar bagi banyak orang. Namun, apa sebenarnya globalisasi itu? Lantas, bagaimana manfaat dan dampak fenomena tersebut?
Melansir Investopedia, globalisasi mengacu pada penyebaran aliran produk keuangan, barang, teknologi, informasi, dan pekerjaan yang melintasi batas dan budaya pelbagai negara.
Dalam dunia ekonomi, globalisasi ini dapat dianggap sebagai kondisi yang menggambarkan saling ketergantungan di antara negara-negara dunia melalui perdagangan bebas.
Menurut laman sama, globalisasi juga merupakan fenomena sosial, budaya, politik, dan hukum. Berikut perinciannya.
- Secara sosial, globalisasi mengarah pada interaksi yang lebih besar di antara berbagai populasi.
- Secara budaya, globalisasi merepresentasikan pertukaran ide, nilai, dan ekspresi seni antarbudaya.
- Secara politis, globalisasi telah mengalihkan perhatian pada organisasi antarpemerintah seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
- Secara hukum, globalisasi telah mengubah cara hukum internasional dibuat dan ditegakkan.
Globalisasi mesti dilihat dalam dua sudut pandang. Di satu sisi, globalisasi telah menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong prospek pertumbuhan ekonomi melalui arus barang, modal, dan tenaga kerja lintas batas. Di sisi lain, pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja ini tidak merata di seluruh industri atau negara.
Menurut Kompas Money, ada sejumlah faktor yang mendorong globalisasi, di antaranya perkembangan teknologi dan informasi termasuk internet, meningkatnya kerja sama internasional, kemudahan transportasi, dan sistem ekonomi terbuka.