Jakarta, FORTUNE – Gross profit atau disebut dengan laba kotor merupakan indikator keuangan yang mesti dipahami oleh pebisnis. Lantas, apa itu laba kotor? Bagaimana fungsi dan cara menghitungnya?
Dilansir dari Investopedia, laba kotor merupakan keuntungan yang diperoleh perusahaan setelah biaya yang berkenaan dengan pembuatan dan penjualan produk ataupun biaya penyediaan layanan.
Laba kotor ini dihitung dengan mengurangi selisih antara pendapatan bersih dengan harga pokok penjualan (HPP).
Gross profit ini juga berarti selisih antara pendapatan dengan biaya pembuatan produk atau penyediaan layanan sebelum dikurangi dengan biaya produksi, gaji karyawan, serta pajak dan bunga, demikian majoo.
Jadi, laba kotor bisa disimpulkan sebagai pendapatan dari penjualan yang telah dipotong dengan biaya produksi, tetapi belum terpotong dengan biaya gaji, pajak, dan pembayaran suku bunga.