Jakarta, FORTUNE – Dana lindung nilai, atau kerap dikenal dengan hedge fund, merupakan salah satu pilihan investasi yang bisa dipertimbangkan oleh investor. Hedge fund ini tentu saja menyimpan sejumlah kelebihan sekaligus risiko.
Menurut Investopedia, dana lindung nilai ini merujuk kepada kemitraan terbatas antara investor dengan manajer dana profesional. Dalam kerja sama ini, uang para investor tersebut akan dikelola oleh manajer dana dengan menggunakan berbagai pelbagai strategi, termasuk memperdagangkan aset non tradisional, demi memperoleh imbal hasil (return) investasi di atas rata-rata.
Dengan demikian, hedge fund ini berpotensi mengurangi risiko investasi dengan memberikan keuntungan yang optimal, menurut laman OCBC NISP.
Meski demikian, perlu dicatat, sistem investasi dengan hedge fund ini sifatnya tidak likuid. Dalam praktiknya, kegiatan penyimpanan investasi ini mesti dilakukan selama satu tahun dalam periode penguncian. Setelah periode tersebut, semisal, dalam dua tahun atau waktu tertentu, investor baru bisa melakukan penarikan dananya.
Investasi hedge fund sering dianggap sebagai pilihan investasi alternatif yang berisiko. Jenis investasi ini lazimnya menghendaki kekayaan bersih yang tinggi. Karena itu, tak heran jika dana lindung nilai lebih banyak menyasar nasabah kaya.
Hedge fund ini juga berbeda dengan mutual fund atau bisa disebut dengan reksa dana. Salah satu perbedaan dari keduanya terletak pada sifat penghimpunan dana. Sebut misal, penghimpunan dana lindung nilai dilakukan dalam jumlah besar dari pihak privat. Sedangkan modal reksa dana diambil dari dana publik dengan nilai yang lebih kecil.