Koperasi Simpan Pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota. Koperasi ini sering kali juga disejajarkan dengan nama koperasi kredit, koperasi ini menyelenggarakan layanan tabungan dan sekaligus memberikan kredit bagi anggotanya. Layanan ini menempatkan koperasi sebagai pelayanan anggota untuk memenuhi kebutuhan keuangan bagi anggota sehingga menjadi lebih baik dan lebih maju. Dalam koperasi ini anggotanya memiliki kedudukan identitas ganda sebagai pemilik (owner) dan nasabah (customers). Dalam kedudukan sebagai nasabah, anggota melaksanakan kegiatan menabung dan meminjam dalam bentuk kredit kepada koperasi.
Sumber modal bagi koperasi berasal dari tabungan anggota koperasi dalam bentuk simpanan wajib, simpanan sukarela dan deposito. Penghimpunan dana dari anggota akan disalurkan oleh koperasi dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada anggota dan calon anggota, dengan cara pinjam (KSP) dan atau Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) Koperasi. Pada koperasi simpan pinjam ini adapun kegiatan yang dilakukan yaitu:
- Menghimpun dana dari anggota;
- Memberikan pinjaman kepada anggota; dan
- Menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
Selain itu menurut PP No. 60 Tahun 1959 Tentang Perkembangan Gerakan Koperasi, terdapat jenis koperasi yang ditekankan pada lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota sesuatu koperasi yang dibagi menjadi kategori berikut ini,
Koperasi desa ini dimana anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama, pada dasarnya koperasi ini menjalankan aneka bentuk usaha.
Koperasi pertanian ini dimana anggota-anggotanya terdiri dari petani pemilik tanah, pemarodian buruh tani yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubung dengan usaha pertanian yang bersangkutan; koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha pertanian yang bersangkutan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil usaha pertanian yang bersangkutan.
Koperasi peternakan ini dimana anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan.
Koperasi perikanan ini dimana anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
- Koperasi Kerajinan/Industri
Koperasi kerajianan/industri ini dimana alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.
Koperasi simpan pinjam ini dimana anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan. Koperasi ini menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.
Koperasi konsumsi ini di mana anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan yang langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi ini menjalankan usaha-usaha yang berhubungan dengan kesejahteraan anggota-anggotanya.
Demikian informasi mengenai jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda.