Jakarta, FORTUNE – Fiskal merupakan salah satu instrumen kebijakan yang menentukan kinerja perekonomian suatu negara. Lantas, apa pengertian dan tujuan kebijakan fiskal? Bagaimana kebijakan “keuangan negara” ini berdampak pada kehidupan warga?
Menurut Kementerian PPN/Bappenas, fiskal secara umum merupakan kebijakan negara dalam soal penerimaan dan belanja untuk mencapai pelbagai tujuan pemerintah, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, ataupun mengentaskan kemiskinan.
Konsep kebijakan fiskal ini diperkenalkan oleh ekonom Inggris, John Maynard Keynes. Sejak peristiwa Depresi besar pada 1929, banyak negara yang mengadopsi konsep kebijakan tersebut.
Menurut Keynes, pemerintah suatu negara berhak mengatur pengeluaran dan pemasukan dengan menetapkan pajak, serta membuat kebijakan ekonomi makro.
Jadi, fiskal adalah kebijakan yang diambil pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil agar perekonomian bisa tumbuh dengan baik.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan fiskal adalah kebijakan tentang perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan ekonomi tertentu.