Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memperkenalkan sebuah instrumen investasi baru untuk memenuhi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), bernama Orange Bond. Lantas, apakah yang dimaksud dengan obligasi oranye atau Orange Bond ini?
Melansir laman resmi unwomen.org, Orange Bond adalah aset berkelas untuk investasi berbasis gender dan dibangun untuk negara-negara dunia ketiga atau negara berkembang. Warna oranye sendiri mengacu pada warna SDGs yang kelima, yakni kesetaraan gender.
Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Yanuar Nugroho, menjelaskan orange bonds merupakan obligasi yang bertujuan untuk proyek-proyek berkelanjutan, layaknya blue bonds maupun green bonds.
"Orange bonds diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mengatasi kesenjangan dengan menyediakan modal untuk proyek-proyek yang fokusnya pada sustainable dan gender equality," ujarnya, Rabu (10/7).
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum bisa memastikan peluncuran instrumen ini, karena masih dalam proses penjajakan. Adapun target terdekat adalah bisa memiliki mitra dari sektor swasta pada 2025 mendatang. “Tapi ini harus kolektif, kami tidak memaksakan, tergantung kesiapan,” katanya.