Jakarta, FORTUNE – “Investasi dulu atau asuransi? Dari keduanya, mana yang lebih penting untuk diproritaskan?” Sejumlah pertanyaan itu mungkin ada pada benak banyak orang yang ingin mengalokasikan dananya lebih baik. Proses perencanaan keuangan pun secara keseluruhan tidak lepas dari investasi dan asuransi.
Anda yang ingin merencanakan keuangan lebih baik tentu harus memahami terlebih dahulu perbedaan investasi dan asuransi. Keduanya mungkin bisa dianggap sebagai aset untuk menyimpan dana, namun jelas memiliki fungsi dan manfaat yang berbeda.
Melansir laman Syailendra Capital, investasi bertujuan untuk mengembangkan aset yang dimiliki agar lebih produktif, serta menambah kekayaan. Melakukan investasi bukan berarti menunjukkan sikap yang serakah. Justru, investasi memungkinkan Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan demi kehidupan yang lebih baik.
Investasi juga mengedepankan prinsip berjaga-jaga demi mengantisipasi kondisi terburuk. Misalnya, jika seseorang terpaksa berhenti bekerja karena alasan pribadi ataupun lainnya. Atau, ketika usaha yang dimiliki terpaksa harus tutup. Maka, dengan investasi, seseorang tetap beroleh pendapatan dari sumber pemasukan lain.
Sementara, asuransi merupakan aset yang memiliki sifat dan bersifat proteksi. Maksudnya, seseorang menggunakan asuransi untuk memproteksi diri aset sehingga tetap aman ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, ketika seseorang terkena sakit, ia akan terhindar dari tagihan pengobatan yang mahal.
Asuransi pun memiliki pelbagai macam proteksi, mulai dari asuransi kesehatan yang menanggung biaya kesehatan, sampai asuransi jiwa yang memberikan perlindungan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari seorang nasabah asuransi yang meninggal dunia.