Jakarta, FORTUNE - Dalam pengelolaan aset perusahaan dikenal beberapa istilah, di antaranya investasi dan divestasi. Istilah investasi tentu tak asing di telinga, lazim diartikan sebagai suatu penambahan atau pembelian aset perusahaan.
Strategi divestasi adalah kebalikan dari investasi. Bisa diartikan bahwa divestasi merupakan aktivitas mengurangi beberapa jumlah aset, tujuannya untuk memperoleh keuntungan lebih besar di masa mendatang. Artinya melakukan divestasi bukan merupakan hal yang merugikan.
Secara sederhana, contoh divestasi adalah menjumlah sejumlah lot saham ketika harga di pasar sedang tinggi. Hal ini dilakukan agar investor mendapatkan profit lebih besar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa strategi divestasi adalah beberapa langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mengurangi aset agar memperoleh laba semakin besar.
Di Indonesia, kegiatan divestasi dapat dijumpai pada perusahaan-perusahaan berskala besar, dengan berbagai tujuan melatarbelakanginya. Sebagai contoh, divestasi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM)
pernah melakukan penjualan 20 persen saham kepemilikannya kepada PT Dairi Prima Mineral di tahun 2018. Langkah ini diambil agar keuangan perusahaan semakin kuat dan bisa berfokus pada bisnis inti perusahaan.
Langkah serupa dilakukan Standard Chartered Bank (StanChart). Perusahaan menjual saham kepemilikan senilai 45 persen kepada Bank Permata pada 2019. Hal ini dilakukan sebagai tujuan perusahaan untuk memperoleh modal lebih besar.
Lalu, apa itu divestasi? Dan apa saja metode dan tujuan yang melatarbelakanginya?