Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan kinerja industri pada semester I-2022 berdasarkan laporan dari 58 perusahaan. Menurut catatan organisasi ini, total pendapatan asuransi jiwa pada periode dimaksud hanya Rp105,44 triliun, atau terkoreksi 12,3 persen secara tahunan (yoy).
Laporan AAJI menunjukkan khusus untuk pendapatan premi pada periode sama turun 8,9 persen dalam setahun menjadi Rp95,68 triliun. Namun, menurut Ketua AAJI, Budi Tampubolon, pendapatan premi reguler masih meningkat 1,3 persen menjadi Rp49,7 triliun.
“Meskipun secara umum pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat dari menurunnya pendapatan premi tunggal, namun meningkatnya pendapatan premi regular mampu mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa,” kata Budi.
Bagi perusahaan asuransi jiwa, peningkatan pendapatan premi reguler ini justru disambut baik karena mendorong bisnis yang berkelanjutan.
Pada aspek lain, aset industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini meningkat 5,6 persen menjadi Rp617,84 triliun.