Jakarta, FORTUNE – Mobilitas belanja masyarakat semakin meningkat seiring dengan dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap transaksi kartu ATM perbankan yang tetap tumbuh di tengah masifnya digitalisasi.
Bank Indonesia (BI) bahkan mencatat, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit perbankan masih naik 5,42 persen (yoy) menjadi Rp689 triliun. Hal tersebut terjadi lantaran tingginya kegiatan ekonomi di masyarakat.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat dalam mendorong kegiatan ekonomi,” tulis laporan BI yang dikutip di Jakarta, Senin (27/2).
Kondisi tersebut juga sejalan dengan nilai transaksi digital banking yang meningkat 27,96 persen (yoy) menjadi Rp4.900,6 triliun. Di sisi lain, BI juga mencatat jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2023 meningkat 5,07 persen (yoy) mencapai Rp930,05 triliun. Ke depannya, BI juga memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).