Jakarta, FORTUNE - Mengurus buku tabungan yang hilang adalah hal yang penting bagi nasabah agar dapat memastikan aksesibilitas terhadap rekaman dananya. Saat buku tabungan hilang, langkah pertama yang harus diambil adalah segera melaporkan kehilangan tersebut kepada bank yang bersangkutan.
Secara garis besar cara mengurus buku tabungan yang hilang di bank mana pun hampir memiliki cara dan syarat yang sama, kecuali biaya yang dikenakan.
Biasanya, bank akan meminta nasabah untuk mengisi formulir kehilangan dan memberikan informasi yang diperlukan untuk proses identifikasi.
Namun, ada baiknya Anda melakukan pemblokiran. Tujuannya adalah untuk menghindari transaksi mencurigakan. Nasabah perlu memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada bank akurat dan sesuai dengan data yang tercatat sebelumnya. Nah, ada cara mengurus buku tabungan yang hilang dengan beberapa syarat khusus.